LAPORAN STUDI
Pemugaran Masjid Kuno Syuhada di Kandangan Kalimantan Selatan
Mesjid ini telah berumur lebih kurang dari 75 tahun oleh sebab itu sebagian dari bangunan sudah mulai lapuk dimakan usia, mesjid ini jelas mengandung nilai sejarah yang harus dilindungi secukupnya dari ancaman kerusakan atau kehancuran, bangunan mesjid ini terbuat dari kayu besi atau kayu Ulin dibuat pada tahun 1908 bangunan ini diperlukan bagi pelestarian hasil pemugaran maka bangunan ini akan diganti atau dengan kata lain istilah tambal sulam perbaikannya.
Tetapi yang mengandung unsur lama, misalnya mengenai ukuran luasnya atau unsur lainnya. Bentuk bangunan atap sebagian tidak dapat dipertahankan lagi, lain serta gelagar karena beberapa pertimbangan, dari segi etis-rituil pemugaran ini tidak boleh menyimpang terlalu jauh dari bentuk bangunan yang lama.
LS0181 | LS 726.2 RAD p | Perpustakaan Balai Konservasi Borobudur (B) | Available |
No other version available