Perpustakaan Balai Konservasi Borobudur

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sanksi pidana terhadap pelanggar jalur hijau (suatu study kasus di kabupaten gianyar)

LAPORAN STUDI

Sanksi pidana terhadap pelanggar jalur hijau (suatu study kasus di kabupaten gianyar)

I Made Widnyana - Personal Name; I Gusti Ngurah Parwata - Personal Name; I wayan Bela Siki Layang - Personal Name; Tjok Gede Dharma Putra - Personal Name;

Penelitian yang berjudul : Bankai Pidana Terhadap Po langgar Jalur Hijau (study kasus di Kabupaten Gianyar) ber tujuan untuk mencari jawaban terhadap permasalahan, sbb :
1. Jenis sanksi pidana apa saja yang diancamkan kepada pelanggar jalur hijau.
2. Bagaimana proses penyelesaiannya.
Dari hasil temuan penelitian diperoleh hal-hal sbb :
1. Jenis sanksi yang diancamkan s.1. :
- Peringatan.
- Pembongkaran oleh pelanggar.
- Pembongkaran oleh Pemerintah.
- Menempel.
- Pidana penjara setinggi-tingginya 6 bulan penjara.
2. Penyelesaiannya, sepanjang mengenai sanksi pidana, sama dengan tindak pidana pada umumnya.




Availability
LS0881LS 343.03 SAN sPerpustakaan Balai Konservasi BorobudurAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
LS 343.03 SAN s
Publisher
Bali : Universitas Udayana., 1990
Collation
43 hlm.; 28 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
LS 343.03 SAN s
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
I Made Widnyana
Other version/related

No other version available

File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Balai Konservasi Borobudur
  • Information
  • Services
  • Librarian Login
  • Member Area

About Us

Pada awalnya Balai Konservasi Borobudur bernama Balai Studi dan Konservasi Borobudur yang berdiri tahun 1991. Pada tahun 2006 berubah nama menjadi Balai Konservasi Peninggalan Borobudur berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.40/OT.001/MKP-2006 tanggal 7 September 2006.

Balai Studi dan Konservasi Borobudur dan Balai Konservasi Peninggalan Borobudur merupakan lembaga khusus yang menangani Candi Borobudur yang telah selesai dipugar memerlukan perawatan, pengamatan dan penelitian berkelanjutan.

Pada tahun 2012, lembaga ini kembali berubah nama menjadi Balai Konservasi Borobudur dan berfungsi sebagai pusat konservasi dan pemugaran cagar budaya seluruh Indonesia di samping menangani Warisan Dunia (World Heritage) Candi Borobudur.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS. . .
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search